Pembangkitlistrik adalah serangkai peralatan dan mesin yang digunakan untuk membangkitkan energi listrik melalui proses transformasi energi dengan menggunakan sumber energi. Pembangkit listrik ada beberapa jenis dan biasanya menghasilkan tegangan listrik arus bolak-balik. Kali ini kita akan membahas pembangkit listrik yang menggunakan tenaga air.
Teganganlistrik adalah dorongan atau tekanan yang ditimbulkan oleh sumber listrik. Sumber tegangan listrik adalah peralatan yang dapat menghasilkan beda potensial listrik secara terus menerus. Arus listrik hanya akan terjadi dalam penghantar jika antara ujung-ujung penghantar terdapat beda potensial (tegangan listrik).
Teganganlistrik merupakan ukuran beda potensial yang mampu membangkitkan medan listrik sehingga menyebabkan timbulnya arus listrik dalam sebuah konduktor listrik; Tegangan listrik adalah dorongan yang ditimbulkan oleh sumber listrik; Tegangan listrik adalah potensial listrik akhir dikurangi potensial listrik awal atau selisih antara potensial listrik
RnlKSP. - Program transisi energi di Indonesia perlu diikuti transformasi sistem ketenagalistrikan dari yang sentralistik menjadi desentralistik. Peralihan itu dipercaya sebagai peluang untuk mempercepat pencapaian target bauran energi terbarukan nasional, serta mengoptimalkan pemanfaatan energi terbarukan sesuai potensi di tiap wilayah atau daerah di Indonesia. Sesuai catatan Outlook Energi Indonesia tahun 2022, potensi energi terbarukan nasional diperkirakan mencapai gigawatt GW yang meliputi energi surya, bayu, hidro, bioenergi, panas bumi dan juga laut. Namun dari total tersebut, hingga saat ini, hanya 12,54 GW atau 0,34% yang dimanfaatkan. Sementara, jika dilihat berdasarkan baurannya, pemanfaatan energi baru dan terbarukan EBT nasional sepanjang 2021 dan 2022 menunjukkan peningkatan dengan gerak yang relatif lambat, yakni di angka 12,16% dan 12,3%. Di luar persentase tersebut, pemenuhan energi Indonesia masih didominasi batubara, minyak dan gas. Karenanya, pada tahun 2023 ini, bauran EBT nasional diharapkan melompat ke angka 17,9%, dan pada tahun 2024 menjadi 19,5%, seturut Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional RPJMN 2020-2024. Lompatan-lompatan signifikan itu ditujukan untuk mengejar target bauran EBT paling sedikit 23% pada tahun 2025 dan 31% pada tahun 2050. Dalam konteks inilah peran tiap daerah di Indonesia menjadi penting untuk memenuhi kebutuhan energi secara mandiri. Institute for Essential Services Reform IESR, lembaga think-tank di bidang energi dan lingkungan, dalam laporan pada tahun 2019 menyebut beberapa provinsi di luar Jawa dan Sumatera memiliki potensi energi terbarukan yang besar. Contohnya, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Barat dan Papua memiliki potensi energi terbarukan masing-masing di atas 20 GW. Ditambah lagi, total rencana pembangunan pembangkit energi terbarukan dalam RUED Rencana Umum Energi Daerah di 34 provinsi tahun 2025 mencapai MW. Angka itu disebut mengindikasikan keinginan pemerintah daerah untuk mengembangkan energi terbarukan yang lebih besar dan variatif dibanding rencana pembangunan pembangkit yang disusun Perusahaan Listrik Negara PLN, yang hanya menargetkan pembangunan megawatt atau 51% dari total pembangkit tenaga listrik. Seturut catatan-catatan tadi, desentralisasi energi terbarukan menjadi sebuah skema penting dalam pemenuhan energi nasional di masa Energi United Nations Framework Convention on Climate Change UNFCCC mengkategorikan jaringan listrik terdesentralisasi atau terdistribusi sebagai penggunaan sistem listrik lebih kecil atau sama dengan 1 MW yang letaknya dekat dengan pengguna listrik. Konsep ini berkebalikan dengan sistem listrik terpusat, di mana pembangkit listrik dengan kapasitas MW disalurkan pada pengguna listrik melalui jaringan transmisi. Generasi listrik terdesentralisasi disebut memiliki sejumlah keunggulan. Misalnya, di daerah pedesaan tanpa listrik, generasi terdistribusi dalam sistem off-grid pemenuhan listrik sendiri atau mini-grid jaringan yang melayani ratusan hingga ribuan pengguna bisa menjadi satu-satunya pilihan praktis, karena biaya perluasan jaringan terpusat akan membengkak untuk memenuhinya. Kemudian, di daerah di mana jaringan terpusat telah terpasang, penambahan generasi listrik terdistribusi dapat meningkatkan keragaman pasokan, ketahanan sistem serta keamanan energi. Miriam Tuerk, CEO dan salah satu pendiri Clear Blue Technologies, perusaahaan yang memiliki visi menyediakan listrik nirkabel bersih, menjelaskan praktik desentralisasi energi terbarukan secara sederhana. Dalam sebuah kolom di Forbes dia menuliskan, “panel surya atap dapat menjadi opsi pemenuhan sumber daya listrik tanpa jaringan untuk skala lokal dan mengurangi kerumitan ekspansi jaringan yang mahal.” Dengan cara ini, padamnya satu sistem lokal tidak akan memengaruhi seluruh negara bagian. Tuerk mencontohkan, ketika listrik di California padam, panel surya atap rumah tangga membantu memulihkan sebagian daya saat jaringan mati. Salah satu model yang semakin umum adalah Decentralized Energy Exchange DEX, yang telah berhasil diimplementasikan di Australia dengan pemasangan lebih dari 1,6 juta panel surya atap. “Melalui DEX, konsumen dapat berpatisipasi sebagai penyuplai. Panel surya atap mereka memungkinkan penyediaan energi kembali ke jaringan. Contoh-contoh seperti ini menunjukkan potensi pasar energi terdesentralisasi,” tulis Tuerk dalam artikel bertajuk Off-gird Power Will Be Our New Form. Di Indonesia, praktik desentralisasi energi listrik juga telah berlangsung. Pemasangan off-grid di Indonesia umumnya menggunakan sumber komoditas surya dan hidro. Laporan Statista mencatat pada tahun 2021 total kapasitas terpasang PLTS off-grid mencapai 67,59 megawatt. Di sisi lain contoh praktik desentralistik dengan komoditas hidro terlihat di wilayah timur Ibu Pertiwi. IESR mendokumentasikan upaya masyarakat desa Kamanggih, Nusa Tenggara Timur, memenuhi kebutuhan listrik 148 rumah tangga di sana melalui Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro PLTMH Mbakuhau dengan kapasitas 35 kW, yang dibangun pada tahun 2011. Dua tahun sejak beroperasi, pada tahun 2013, Koperasi Kamanggih mulai menjual listriknya ke PLN dengan harga Rp6475 per kWh. Dengan begitu, di siang hari masyarakat menggunakan listrik PLN, kemudian menggunakan listrik dari PLTMH pada malam hari. Berdasarkan laporan Mongabay, kerja sama itu dibuat karena PLN berniat membuka jaringan listrik hingga 5 km, warga desa mendapat listrik secara gratis, serta 2 operator turbin PLTMH direktur menjadi pegawai PLN. Hingga tahun 2020, PLTMH Mbakuhau telah melayani 350 Desentralisasi Energi Terbarukan International Renewable Energy Agency IRENA dan Climate Policy Initiative memperkirakan investasi energi terbarukan off-grid di seluruh dunia tiap tahunnya memerlukan dana sebesar USD2,3 miliar antara 2021 dan 2030 – hanya untuk produk energi surya luar jaringan tidak termasuk mini-grid. Tetapi, hingga tahun 2022, investasi yang dibutuhkan masih jauh dari target tersebut. Hal ini dikarenakan adanya disparitas yang meningkat secara signifikan selama enam tahun terakhir, dimana lebih dari setengah populasi dunia yang sebagian besar tinggal di negara berkembang hanya menerima 15% dari investasi global pada tahun 2020. Afrika Sub-Sahara, misalnya, hanya menerima 1,5% dari jumlah investasi global antara tahun 2000 dan 2020. Sementara, pada tahun 2021, investasi per kapita di Eropa mencapai 41 kali lebih besar daripada di wilayah tersebut, dan 57 kali lebih besar di Amerika Utara. Di Indonesia sendiri belum ada catatan rinci terkait anggaran desentralisasi energi terbarukan. Infografik Kendala Desentralisasi Listrik. siaran pers Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi EBTKE menyampaikan pemerintah telah berkomitmen setidaknya USD6,78 miliar atau setara Rp101,02 triliun asumsi kurs untuk mendukung berkembangnya berbagai tipe energi dalam memenuhi kebutuhan listrik nasional, serta menunjang desentralisasi energi kelistrikan. Lebih lanjut, studi oleh Hivos dan Climate Policy Initiative menggarisbawahi bahwa persoalan utama untuk mewujudkan desentralisasi energi terbarukan di Indonesia memang terkait dengan penganggaran dan minimnya investasi. Pertama, rumitnya prosedur untuk mengajukan dan memperoleh wilayah usaha untuk distribusi dan penjualan listrik. Kedua, proyek desentralisasi energi terbarukan yang tersedia berskala kecil, memiliki biaya unit yang lebih tinggi dan tingkat pengembalian investasi yang rendah. Ketiga, kurangnya akses terhadap pembiayaan inovatif. Dan, keempat, kurangnya instrumen keuangan untuk mitigasi risiko. Terlebih lagi, studi oleh Climate Policy Initiative menyebutkan bahwa sumber utama instrumen keuangan untuk proyek energi terbarukan terdesentralisasi hampir setengahnya atau 49% berbentuk pinjaman. Padahal pinjaman, yang umumnya berasal dari bank lokal, memiliki kemampuan terbatas untuk pembiayaan jangka panjang dan lebih mengandalkan simpanan jangka pendek. “Obligasi korporasi umumnya diterbitkan dengan jangka waktu antara 3 atau 5 tahun. Sementara itu, model kami menunjukkan periode pengembalian modal untuk proyek energi terbarukan terdesentralisasi adalah 7,1 tahun. Oleh karena itu, instrumen keuangan inovatif diperlukan untuk mengatasi hambatan investasi di Indonesia,” tulis studi tersebut. Tantangan lainnya, merujuk riset Yoon-Hee Ha dan Surya Sapkota Kumar, pengembangan energi terbarukan di Indonesia pada desa-desa terisolasi masih dipimpin oleh pemerintah pusat, mulai dari tahap penilaian rencana, pendanaan dan pembangunan, sehingga menghalangi partisipasi masyarakat setempat. Hingga pada akhirnya, artikel yang dipublikasi dalam jurnal Energy Reaserch & Social Science pada tahun 2021 itu menyimpulkan, “jarak fisik dan mental antara kendali pemerintah pusat terhadap kebutuhan masyarakat dan pengawasan terhadap transparansi pembangunan menciptakan ketidakefisienan dan kegagalan.” Desentralisasi energi terbarukan dapat menjadi jawaban atas persoalan kesulitan transmisi dan akses listrik di pelosok Indonesia. Namun, dibutuhkan dukungan prioritas anggaran dari pemerintah pusat atau daerah, serta dorongan keterlibatan masyarakat setempat untuk capaian solusi ideal tersebut. - Ekonomi Kontributor Themmy DoalyPenulis Themmy DoalyEditor Dwi Ayuningtyas
- Energi adalah kemampuan untuk melakukan suatu pekerjaan usaha. Energi pada dasarnya sudah tersedia di alam, segala sesuatu yang tersedia di alam dan mengandung energi disebut sumber energi. Dalam hal ini, menurut Soetyono Iskandar dan Djuanda 2017 dalam Konversi Energi, energi bersifat abstrak dan sukar dibuktikan namun dapat dirasakan keberadaannya. Energi juga tidak dapat diciptakan atau dimusnahkan, tetapi dapat berubah bentuk konversi dari bentuk energi yang satu ke bentuk energi lainnya. Hal tersebut disebut juga dengan hukum kekekalan energi. Energi tersebut perlu dikonversi agar dapat dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan manusia. Sebagai contoh yaitu sumber energi yang paling utama dibumi, matahari. Sejak dulu manusia memanfaatkan sel surya dari matahari untuk menghasilkan energi listrik. Jika tidak ada matahari, dapat dipastikan pula manusia akan hidup dalam kegelapan karena tidak adanya sumber penerangan utama di bumi. Selain itu, masih banyak sumber energi lainnya yang dapat dimanfaatkan manusia. Energi-energi tersebut di antaranya adalah 1. energi angin yang dapat dimanfaatkan dalam kegiatan pelayaran, pembangkit listrik tenaga air, atau saluran irigasi. 2. energi air yang dimanfaatkan untuk pembangkit listrik tenaga air PLTA. 3. energi minyak dan gas bumi yang dimanafatkan sebagai bahan bakar kendaraan atau mesin, sumber gas cair yang dapat ditemukan pada gas LPG, dan industri petrokimia seperti pembuatan pupuk urea, kosmetik, serat pakaian, cat, dan lilin. 4. energi batu bara yang dimanfaatkan sebagai sumber bahan bakar pembangkit listrik, bahan industri alumunium, dan membantu proses industri baja. 6. energi nuklir yang dimanfaatkan sebagai pembangkit listrik tenaga nuklir PLTN, atau pemanfaatan bidang kesehatan seperti alat-alat Kamera Gamma, Renograf dan Thyroid Uptake, dan Radiofarmaka I-131 Hippuran. Selain itu, masih banyak sumber energi lainnya. Adapun diketahui bahwa bentuk energi bermacam-macam dan dapat dimanfaatkan sesuai jenisnya. Berikut adalah pemarapan bentuk-bentuk energi berdasarkan buku Energi dan Perubahannya oleh Kandi dan Yamin Winduono 2012. Bentuk-bentuk energi 1. Energi kinetik Energi kinetik merupakan energi yang dimiliki oleh benda yang bergerak, misalnya orang yang sedang berlari atau sepeda yang dikayu. Besar kecilnya energi kinetik suatu benda bergantung kepada massa dan kelajuan benda tersebut. Rumus perhitungan energi ini sebagai berikut. EK = 1/2 mv² atau EK = 0,5 mv² KeteranganEk = energi kinetik joulem = massa benda kgv = kecepatan benda m/s 2. Energi potensial Energi potensial EP merupakan energi yang dimiliki oleh benda karena kedudukannya atau kondisinya. Energi potensial memiliki beberapa bentuk di antaranya sebagai berikut. a. energi potensial gravitasi, energi ini diperngaruhi adanya gaya gravitasi. Misalnya terjadi pada seseorang yang melempar bola yang menyebabkan bola memiliki energi kinetik. Akan tetapi, setelah meninggalkan tangan, hanya gaya gravitasi bumi yang bekerja pada bola tersebut. Gaya tarik gravitasi antara bola dan bumi merupakan interaksi gaya antara anggota sistem, maka energi yang tersimpan dalam sistem disebut energi potensial gravitasi. Rumus perhitungan energi ini sebagai berikut. EP= mgh m = massa benda kgg = percepatan gravitasi m/s2h = ketinggian benda m b. energi potensial elastis, energi ini dimiliki oleh benda-benda elastis, seperti karet, bola karet, pegas, dan lain-lain. Misalkan sistem terdiri dari tali busur, anak panah, bumi. Misalnya pada gerak menarik anak panah pada tali busur. Energi itu disebut energi potensial elastis atau pegas, namun ketika dilepaskan energi berubah menjadi kinetik. Berikut adalah rumus perhitungan energi potensial Energi mekanik Gabungan antara energi kinetik dan energi potensial gravitasi dinamakan energi mekanik. Besarnya energi mekanik yangdimiliki oleh suatu benda pada setiap perubahan posisi selalu tetap. Pernyataan ini dikenal sebagai hukum kekekalan energi mekanik. Dapat juga berarti jika pada suatu posisi energi potensial yang dimiliki benda maksimal, maka pada posisi tersebut energi kinetiknya minimal. Sebaliknya jika pada saat posisi energi kinetik maksimal, maka energi potensialnya minimal. Rumus energi ini adalah EM = EK + EP Keterangan EM = Energi mekanik benda JEK = Energi kinetik benda JEP = Energi potensial benda J 4. Energi termal Energi termal didefinisikan sebagai jumlah energi potensial dan energi kinetik yang dimiliki oleh atom-atom dan molekul-molekul yang membentuk zat. Menurut teori kinetik-molekul, benda panas memiliki energi yang lebih besar dibandingkan dengan benda yang dingin. 5. Energi listrik Energi listrik merupakan energi yang ditimbulkan oleh benda yang bermuatan listrik. Muatan listrik yang diam statis menimbulkan energi potensial listrik, sedangkan muatan listrik yang bergerak dinamis menimbulkan arus listrik dan energi magnet. Secara matematis energi potensial listrik dirumuskan sebagai berikut. Ep = qV keteranganq = muatan listrik coulombV = potensial listrik voltEp = energi potensial listrik joule Selain itu, diketahui juga energi listrik dalam rangkaian yang didapati dari energi kimia yang berasal dari baterai diubah menjadi energi dalam sehingga suhu konduktor juga Mengenal Sumber Energi Alternatif Matahari, Angin hingga Air Energi Alternatif Keuntungan-Kerugian Panas Bumi & Panas Matahari Mengenal Energi Perubahan & Manfaatnya Bagi Kehidupan Sehari-Hari - Pendidikan Kontributor Nika Halida HashinaPenulis Nika Halida HashinaEditor Yulaika Ramadhani
dorongan listrik yang ditimbulkan oleh sumber listrik disebut